Tugas Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan

 

Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                                           Medan,  Maret 2021

PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU (HHBK) BAMBU OLEH MASYARAKAT TERASING (SUKU LAUJE)DI DESA ANGGASAN KECAMATAN DONDO KABUPATEN TOLITOLI

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

 

Oleh:

Johan Abimael Januari Hutabarat

191201138

HUT4A

 

 

 


 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021



KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik. Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul ”Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Bambu oleh Masyarakat Terasing (Suku Lauje) di Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena telah memberikan materi dengan baik dan benar.

Penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

           Medan,   Maret 2021

                                                                                                             Penulis

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

            Hutan merupakan sumber daya alam yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Manfaat-manfaat tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu manfaat nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible). Manfaat nyata adalah manfaat hutan yang berbentuk material atau dapat diraba yang berupa kayu, rotan, getah, dan lain-lain. Sedangkan manfaat tidak nyata adalah manfaat yang diperoleh dari hutan yang tidak dapat dinilai oleh sistem pasar secara langsung atau berbentuk inmaterial/tidak dapat diraba, seperti keindahan alam, iklim mikro, hidrologis, dan lain-lain (Karisma, 2010).Untuk itu hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang (Kendek dkk., 2013).

            Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.35/Menhut-II/2007, hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Sedangkan menurut Suhesti dan Hadinoto (2015), hasil hutan bukan kayu (HHBK) merupakan bagian dari ekosistem hutan yang memiliki peranan yang beragam, baik terhadap lingkungan alam maupun terhadap kehidupan manusia. HHBK yang sudah biasa dimanfaatkan dan dikomersilkan diantaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren, sukun, bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak atsiri dan madu.

            Bambu termasuk jenis rumput-rumputan dari suku Gramineae. Bambu tumbuh menyerupai pohon berkayu, batangnya berbentuk bulu berongga. Tanaman bambu memiliki cabang (ranting) dan daun buluh yang menonjol (Maharaja, 2013). Bambu dapat berkembang biak di daerah tropis dan sub tropis dengan preferensi iklim yang disukai adalah wilayah yang memiliki hujan lebat. Tanaman bambu di Indonesia ditemukan mulai dari dataran rendah sampai pegunungan. Pada umumnya ditemukan di tempat-tempat terbuka dan daerahnya bebas dari genangan air (Rahmawati, 2009). Meskipun bambu memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, budidaya secara perkebunan masih belum banyak dilakukan oleh masyarakat. Dengan demikian ketersediaan bambu untuk memenuhi kebutuhan yang ada masih menggantungkan diri dengan pada hasil hutan atau pekarangan. Selain itu pemanfaatan bambu masih sangat terbatas pada keperluan-keperluan tradisional.

 

1.2  Rumusan Masalah

  1. Apa itu hasil hutan non kayu?
  2. Bagaimana pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) bambu oleh masyarakat terasing (Suku Lauje) di Desa Anggasan Kec. Dondo Kab. Toli-Toli?

1.3  Tujuan Masalah 

  1. Untuk mengetahui apa itu hasil hutan non kayu.
  2. Untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan HHNK Bambu oleh masyarakat terasing (Suku Lauje) di Desa Anggasan Kec. Dondo Kab.Tolitoli.
     

    BAB II 
    ISI

    2.1  Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)

    Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.35/Menhut-II/2007, hasil hutan bukan kayu yang selanjutnya disingkat HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Sedangkan menurut Suhesti dan Hadinoto (2015), hasil hutan bukan kayu (HHBK) merupakan bagian dari ekosistem hutan yang memiliki peranan yang beragam, baik terhadap lingkungan alam maupun terhadap kehidupan manusia. HHBK yang sudah biasa dimanfaatkan dan dikomersilkan diantaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren, sukun, bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak atsiri dan madu.

    Secara ekologis HHBK tidak memiliki perbedaan fungsi dengan hasil hutan kayu, karena sebagian besar HHBK merupakan bagian dari pohon. Istilah Hasil Hutan Non Kayu semula disebut Hasil Hutan Ikutan merupakan hasil hutan yang berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu
    industri (Salaka dkk., 2012).

    Pemanfaatan sumberdaya hutan khususnya kayu masih mendominasi. Namun demikian, HHBK juga tidak dapat diabaikan begitu saja karena HHBK menjadi salah satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja dapat mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu (Jafar, 2013). Palmolina (2014) menambahkan, beberapa tahun terakhir keberadaan Hasil HutanBukan Kayu (HHBK) dipandang penting untuk terus dikembangkan mengingat produktivitas kayu darihutan alam semakin menurun. Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan kini cenderung kepada pengelolaan kawasan (ekosistem) hutan secara utuhdan menuntut diversifikasi hasil hutan selain kayu.HHBK dalam pemanfaatannya memiliki keunggulan dibanding hasil kayu, sehingga HHBK memiliki prospek yang besar dalam pengembangannya.

     

    2.2  Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) bambu oleh masyarakat terasing (Suku Lauje) di Desa Anggasan Kec. Dondo Kab. Toli-Toli

    Suku lauje merupakan suku terasing yang tinggal di pedalaman hutan Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah yang pada dasarnya merupakan kelompok suku lauje yang tinggal dan bermukim di pegunungan Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong, namun seiring perkembanganya banyak kelompok suku Lauje yang berpindah hingga ke kabupaten Tolitoli. Lauje adalah suku bangsa yang antara lain berdiam di wilayah kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa tanaman bambu oleh masyarakat terasing sangat beragam sesuai dengan fungsi dan penggunaannya, dapat kita lihat dengan beragam alat yang digunakan oleh suku terasing yang ada di Indonesia. Alat berburu dari bambu berupa sumpit, anak panah, pancang, tombak dan pisau bambu yang banyak digunakan oleh suku-suku

    pedalaman. Alat lainya berupa tempat air  (sasauang), koteka, sisiru, seruling, dan lain-lain. Pemanfaatan hasil hutan oleh masarakat terasing beriorentasi terhadap kesadaran dan kepatutan akan hukum adat dan budaya yang berlaku. Masyarakat suku Lauje menghargai hutan sebagai sesuatu yang agung (Ruh) yang tenang yang memberi hidup bagi mereka, bila dihargai dia kan menghargai kita, bila dijaga dia akan menjaga kita, olehnya mengambil apa yang ada di hutan harus sesuai apa yang kita butuhkan, dapat pula dikatakan suku lauje memanfaatkan sumber daya hutan secara lestari.

                Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) bambu oleh masyarakat terasing (Suku Lauje) di Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Toli-Toli adalah sebagai kerajinan tangan, nampang/tempat air dan bahan material/ramuan bangunan rumah.

    1.      Kerajinan Tangan Pemanfaatan berupa kerajinan tangan antara lain: Patapi/sisiru (tatapi), topi (songko), sumpit (sumpitan), aya (pagero). Hasil kerajinan tangan ini selain di manfaatkan sendiri sebagian besar untuk di jual sebagai sumber  pendapatan.

    2.      Nampang/Tempat Air,Pemanfaatan nampang/tempa air antara lain: tempat air (sasauang) dan tempat air  panjang (bandal).

    3.      Bahan Material/Ramuan Bangunan Rumah Pemanfaatan bahan material/ramuan rumah antara lain: dinding rumah (bombonge), lantai rumah (basal) dan kandang ayam (saloko).

     

    BAB III

    PENUTUP

     

    Kesimpulan

    1.      Sumber daya Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan.

    2.      Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) bambu oleh masyarakat terasing (Suku Lauje) di Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Toli-Toli adalah sebagai kerajinan tangan berupa Patapi/sisiru (tatapi), topi (songko),sumpit (sumpitan), aya (pagero), sebagai Nampang/tempat air berupa tempat air (sasauang) dan tempat air panjang (bandal) dan sebagai bahan material/ramuan bangunan rumah berupa dinding rumah (bombonge), lantai rumah (basal) dan kandang ayam (saloko).

    Saran

                Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) bambu oleh masyarakat terasing (Suku Lauje) di Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Toli-Toli sangat membantu masyarakat dalam perekonomian, sehingga ada baiknya produk HHNK Bambu tersebut dipertahankan tanpa harus merusak hutan.

     

    DAFTAR PUSTAKA

    Jafar I. 2013. Pengetahuan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Di Kawasan Cagar Alam Gunung Sibela. Skripsi. Bogor : Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor.

    Karisma B.M. 2010. Studi Pemanfaatan  Sumberdaya Hutan Oleh Masyarakat Desa Sekitar Hutan Dan Tata Kelolanya (Kasus Di Desa Malasari Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat). Skripsi. Bogor : Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor.

    Kendek CN, Tasirin JS, Kainde RP, Kalangi JI 2013. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Sekitar Hutan Desa Minanga III Kabupaten Minahasa Tenggara.COCOS, 3(5).

    Maharaja H. 2013. Pemanfaatan Bambu Di Desa Tiga Panah Kabupaten Karo.Skripsi. Medan : Program Studi Kehutanan Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara.

    Palmolina M. 2014. Peranan Hasil Hutan Bukan Kayu Dalam Pembangunan Hutan Kemasyarakatan Di Perbukitan Menoreh (Kasus Di Desa Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta). Jurnal Ilmu Kehutanan 8 (2).

    Rahmawati R. 2009. Peningkatan Nilai Estetika Anyaman Bambu Melalui Finishing Teknik Batik. Skripsi. Bogor : Departemen Hasil Hutan Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor.

    Salaka FJ, Nugroho B, Nurrochmat DR.2012. Strategi Kebijakan Pemasaran Hasil Hutan Bukan Kayu Di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi

    Maluku(Marketing Policy Strategy for Non Timber Forest Products in West Seram Regency, Maluku Province). Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan 9 (1).

    Suhesti E, Hadinoto. 2015. Hasil Hutan Bukan Kayu Madu Sialang Di Kabupaten Kampar (Studi Kasus : Kecamatan Kampar Kiri Tengah). Wahana Forestra : Jurnal Kehutanan 10 (2).

     


Komentar

  1. Lanjuttttttkann , sangat membantuu

    BalasHapus
  2. Terima masih infonya bang..
    Sangat bermanfaat..

    BalasHapus
  3. Bagus di tunggu article selanjutnya

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Mantap sangat informatif sekali

    BalasHapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  8. informasinya sangat bermanfaat, mantap joo

    BalasHapus

Posting Komentar